Minggu, Agustus 10, 2008

UMKM KOKOH BANGSA MAKMUR



Bismilahirahmanirahim,

Krisis yang melanda bangsa ini dari tahun 1997 hingga kini, menyisakan segudang permasalahan, mulai dari masyarakat lapisan atas hingga kelapisan terbawah, baik itu pemerintah maupun masyarakat biasa। Krisis yang dimulai dari krisis ekonomi hingga krisis multi dimensi ini seakan-akan penyakit kronis yang sangat betah bertahan di negara Indonesia yang konon katanya adalah negara kaya.


Persoalan kemiskinan hingga persoalan keruntuhan moral, sudah tidak asing lagi di telinga kita। Bencana alam silih berganti seakan-akan jadwal rutin tiap tahun. Dan masih banyak lagi yang hendak diceritakan bahkan lebih banyak lagi.


Manusia yang diciptakan sebagai makhluk sosial, makhluk yang berakal, dan makhluk yang sempurna dalam penciptaannya memiliki banyak potensi, mempunyai talenta, memiliki keyakinan dan sebagainya yang tidak dimiliki oleh mahluk lainnya seperti binatang dan tumbuhan। Potret kemiskinan yang terjadi terutama di negara Indonesia merupakan sebuah realita yang bertentangan dan merupakan suatu keanehan. Kenapa aneh? Karena kita bisa mengakui bahwa negara kita adalah negara kaya, namun kita juga mengakui bahwa rakyat kita belum kaya alias masih miskin.


Secara akal sehat memandang kondisi ini tentunya ada sesuatu yang salah dalam mengurus negara। Karena manusia dengan segala kelebihan yang dimilikinya merupakan objek yang harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Setiap orang berpotensi untuk menjadi kaya, kenapa? Karena kekayaan sudah ada pada diri kita, mungkin ini yang pertama harus kita syukuri. Namun, ketika kita melihat dengan kaca mata dunia bahwa kaya itu adalah terpenuhinya segala kebutuhan hidup. Setuju atau tidak atas definisi ini tidaklah begitu penting untuk diperdebatkan, tapi yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana mengubah yang masih miskin menjadi kaya.


Kalaulah di Bangladesh ada Grammen Bank sebagai solusi, yang didirikan oleh Muhammad Yunus, seorang penerima hadiah nobel perdamaian dunia karena telah berhasil mengurangi jumlah kemiskinan di negaranya। Maka di Indonesia jawabannya tidak lain adalah dengan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).


UMKM memang menjadi dasar pengembangan perekonomian baik secara mikro maupun makro। Karena bisa dilatar belakangi oleh berkurangnya jumlah lahan pertanian, menyempitnya lapangan usaha, ketatnya persaingan hidup, dan lain-lain. Dari ketidakmampuan berbagai sektor perekonomian lainnya sehingga peluang ini mampu diisi oleh UMKM. Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membuat empat kelompok bidang usaha yang ada pada UMKM yaitu : perdagangan, industri pertanian, industri non pertanian dan aneka jasa.


DIFINISI DAN KRETERIA UMKM

Menurut Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UU UMKM) Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 definisi UMKM adalah sebagai berikut :

1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana di atur dalam Undang-Undang ini, (UU UMKM nomor 20 tahun 2008).

2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki , dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, (UU UMKM nomor 20 tahun 2008)..

3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki , dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tak langsung dari usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, (UU UMKM nomor 20 tahun 2008).

(1) Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

a. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

(2) Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah).

(3) Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp। 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah).

KETAHANAN UMKM

Modal UMKM boleh cupet, fasilitas pun bagai bumi dan langit jika dibandingkan dengan pengusaha kelas kakap। Tapi, soal daya tahan, pelaku UKM berani diadu. Mereka tahan banting dan tetap optimistis di tengah badai krisis. Ketika perekonomian global goyah seperti saat ini, misalnya, pebisnis kaliber besar kontan gerah. Pagi siang malam mereka gelisah. Lalu, agar selamat dari kemungkinan gulung tikar, mereka minta perlindungan pemerintah. Minta berbagai insentif.


Berbeda dengan pelaku UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah), justru sebaliknya, tetap menggeliat berjuang dari hari ke hari। Mereka terus bersiasat di atas kaki sendiri untuk mengatasi beban yang memang makin berat. Krisis, bagi mereka, kebanyakan justru jadi pemicu kreativitas dalam berbisnis. Perbandingan daya tahan mentalitas pengusaha kelas kakap dan pelaku UKM itu bukan bualan. Bukan pula sebatas perkiraan. Itu murni hasil survei HSBC Commercial Banking di kawasan Asia.

Survei pertama kali dilakukan pada kuartal IV 2007। Dalam kedua survei ini, pelaku UKM ditanyakan perihal pandangannya soal pertumbuhan ekonomi di negara masing-masing enam bulan ke depan. Juga ditanyakan soal rencana menambah atau mengurangi investasi, jumlah karyawan, ekspektasi pelaku UKM terhadap volume perdagangan dengan China, negara Asia lainnya, bahkan dengan negara-negara lain di dunia. Para pelaku UKM di India, China daratan, dan Taiwan termasuk dalam kelompok yang paling optimistis. Di Indonesia sendiri, 43% UKM berpandangan positif terhadap perkembangan ekonomi di Tanah Air. Dari jumlah itu, 25% yakin akan terjadi pertumbuhan yang stabil, 10% percaya adanya pertumbuhan moderat dalam enam bulan ke depan, dan 8% mengharapkan pertumbuhan lebih dari 4%.

Pelaku UKM di Indonesia memang menghadapi banyak tantangan। Tapi, mereka tetap kuat dan tetap mampu jadi mesin pendorong perekonomian negara ini. Kami sangat gembira melihat pelaku UKM di Indonesia tetap bersikap positif terhadap perdagangan dengan China dan negara-negara lain di dunia. UKM Indonesia berada di urutan teratas di Asia Pasifik. Itu, tentu, merupakan barometer positif bagi perkembangan ekonomi di waktu mendatang. "Hasil survei menunjukkan, 39% UKM Indonesia akan tetap konsisten pada rencana investasi mereka. Bahkan, 38% berencana meningkatkan investasi. Dalam hal perekrutan tenaga kerja, pelaku UKM di Indonesia juga termasuk sangat optimistis. Setara dengan India, Vietnam, dan Bangladesh. "Tercatat 71% atau mayoritas UKM Indonesia tidak berencana melepas karyawan tahun ini. Sebaliknya, 23% dari mereka malah berencana menambah jumlah karyawan.


“The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited adalah pendiri dari HSBC Group yang punya 10।000 kantor di 83 negara dan teritori di Eropa, kawasan Asia Pasifik, AS, Timur Tengah, dan Afrika. Mereka melayani lebih dari 125 juta nasabah dengan aset US$ 2.354 miliar per 31 December 2007”.


PERAN UMKM

UMKM adalah bagian integral dari dunia usaha, merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang berlandaskan demokrasi ekonomi। UMKM juga mempunyai kedudukan, peran dan potensi yang strategis dalam mewujudkan penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. UMKM yang kokoh dapat menjadi pilar utama bagi terwujutnya kesejahteraan masyarakat luas.


Jadi kalau UMKM kokoh bangsa ini akan makmur.


Menurut Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, tempat dimana sebagian besar usaha UMKM berpayung, mengklaim ada 49,8 juta unit usaha yang sedang berjalan di Indonesia। Semuanya terbagi atas mikro, kecil, menengah, dan besar. Saat ini unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengamatan khusus Dekopin, termasuk terbesar. Sebab, jumlah terbesar dalam unit usaha ada di sana.


“Berdasarkan data yang dihimpun, 95,7% unit usaha mikro memiliki aset antara Rp50-200 juta, 4,05% usaha kecil memiliki aset Rp200 juta-1 miliar। Di samping itu, 0,24% berupa unit usaha menengah memiliki aset usaha sebesar Rp1-50 miliar, dan sisanya 0,01% merupakan unit usaha besar yang memiliki aset di atas Rp50 miliar,” ujarnya. Adi Sasono pun optimistis dengan perkembangan UMKM. Menurutnya, hingga kini pelaku UMKM di Indonesia telah mencapai 99,9% dari seluruh pelaku bisnis dan sebanyak 97% tenaga kerja terserap di sektor ini. Selain itu total PDB Indonesia sebesar Rp 4.300 triliun, sejumlah Rp2.200 triliun di antaranya dikontribusikan oleh UMKM. Kinerja sebagian besar UMKM di Indonesia pun dinilai bagus oleh Bank Indonesia. Dari 11.000 unit usaha sampel yang diteliti dan tersebar pada 11 wilayah, sebanyak 84,4% mencatat laba usaha di atas 10%. Dari total angka itu, 35% bahkan memiliki profit margin lebih dari 35%. Sampel BI ini menunjukkan kesimpulan berbeda dari pandangan umum bahwa usaha UMKM itu ringkih dan berkinerja buruk.

Wallahu’alam bisshawwab,

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Copyright ©2008-mustaqim.