Minggu, Maret 02, 2008

BAGAIKAN TIKUS MATI KELAPARAN DI LUMBUNG PADI

Bismilahirahmanirahim,

Bulan Februari lalu saya dikejutkan dengan sebuah berita yang di muat di harian kompas, berita tersebut adalah sebagai berikut :

Orang Miskin Di Jakarta Utara Bertambah

Wilayah Jakarta Utara yang memiliki enam kecamatan ternyata menjadi pusat hunian penduduk miskin terbanyak di DKI Jakarta. Kantong kemiskinan bermunculan dan hanya dalam dua tahun terakhir jumlah penduduk miskin semakin meningkat. Pada tahun 2005, jumlah penduduk miskin di wilayah ini masih sekitar 31.000 keluarga, tetapi saat ini (2008) jumlahnya membengkak menjadi 55.000 keluarga,” kata Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas di sela-sela acara penutupan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Cabang Jakarta Utara, Selasa (5/2/08).

Berdasarkan data yang disampaikan Wali Kota, jumlah penduduk miskin bertambah 24.000 keluarga dalam dua tahun terakhir atau naik sekitar 77,4 persen. Pada tahun 2005, jumlah penduduk miskin sekitar 31.000 keluarga. Kini, pada awal 2008 sudah ada 55.000 keluarga atau sekitar 220.000 jiwa, jika satu keluarga terdiri atas empat orang. Pengamatan di lapangan, kantong-kantong kemiskinan itu muncul di berbagai tempat. Tidak saja di bantaran kali, tetapi juga tumbuh di tepi danau atau waduk hingga mengokupasi taman kota, seperti Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) di Kelurahan Sunter Agung dan Papanggo, Tanjung Priok.

Konsentrasi penduduk miskin terbanyak, selain di Taman BMW, juga terlihat di permukiman Tanah Merah, Plumpang, Kecamatan Koja. Di lahan sekitar 30 hektar itu, warga secara tak sah menguasai lahan milik sebuah perusahaan. Selain itu, penduduk miskin juga bertebaran di Warakas dan Papanggo di Kecamatan Tanjung Priok serta di Pademangan Barat dan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan. Kawasan sekitar Waduk Pluit, Muara Baru, serta Penjaringan, Pejagalan, dan Kamal Muara di Kecamatan Penjaringan serta Kalibaru di Kecamatan Cilincing merupakan permukiman miskin paling padat. Masalah kemiskinan itu, kata Effendi Anas, muncul karena tiga faktor jika dilihat dari sumber mata pencariannya. Mereka adalah warga yang bekerja sebagai buruh pabrik dan pelabuhan; nelayan; dan sektor informal yang rapuh secara ekonomi. Tak hanya itu, keluarga mereka juga memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan dan kesehatan.

Penduduk miskin dari kelompok buruh umumnya adalah warga yang bekerja sebagai buruh Pelabuhan Sunda Kelapa, Muara Angke, Kali Baru, dan Tanjung Priok. Juga buruh di pabrik atau kawasan industri, seperti di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan Marunda. Nelayan merupakan kelompok kedua terbesar di Jakarta Utara yang hidup miskin. Mereka, misalnya, tersebar di Kali Baru, Cilincing, Muara Karang, Muara Baru, Muara Angke, Kamal Muara, dan Kapuk Muara. Meski potensi di laut besar, mereka tidak memiliki alat produksi yang memadai. Dengan alat tangkap tradisional yang dimiliki, nelayan hanya bisa mencari sejauh lima sampai 10 mil dari tepi pantai. Laut dangkal tercemar oleh berbagai limbah industri. Warga yang bekerja di sektor nonformal atau pekerja serabutan adalah kelompok miskin terbesar lainnya. Mereka tak mempunyai pekerjaan tetap, seperti buruh pabrik di kawasan industri atau nelayan. Hidupnya juga pas- pasan, bahkan sering berpantang karena tidak memiliki persediaan makanan yang cukup. Tiga kelompok itulah yang masuk dalam kategori kemiskinan struktural. ”Anaknya miskin karena kakek nenek dan orangtuanya juga miskin. Begitu seterusnya,” tutur Wali Kota.

Di Jakarta Utara juga banyak buruh yang terpaksa terkena pemutusan hubungan kerja karena perusahaan bangkrut atau hengkang ke luar negeri serta pindah ke daerah lain. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah lebih dari 70 perusahaan di Jakarta Utara yang gulung tikar dan puluhan ribu buruh menjadi penganggur. Persoalan itu juga bertambah parah ketika muncul guncangan akibat kenaikan harga barang kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, serta barang strategis lainnya. Rakyat miskin bertambah. Menurut Effendi Anas, jumlah penduduk miskin itu adalah angka riil. Artinya, penduduk yang dihitung tidak saja mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta, tetapi juga penduduk dari luar yang menetap di wilayah DKI Jakarta, terutama di Jakarta Utara. Pada tahun 2005, jumlah penduduk miskin dihitung berdasarkan KTP Jakarta. ”Saat ini semua penduduk miskin, tanpa kecuali, baik warga Jakarta maupun pendatang,” kata Wali Kota menjelaskan.

Ada berbagai upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kemiskinan. Ada tiga sektor utama yang menjadi kunci menangani penduduk miskin, yakni melalui penguatan ekonomi rakyat, pendidikan, dan kesehatan. ”Penanganan masalah kemiskinan juga harus ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya. (CAL). Jakarta, Kompas, Rabu, 6 Februari 2008.

Wilayah Dan Potensi Jakarta Utara

Wilayah kotamadya Jakarta Utara mempunyai luas 7.133,51 Km2 , terdiri dari luas lautan 6.979,4 Km2 dan luas daratan 154,11 Km2. Wilayah Kotamadya Jakarta Utara dibatasi dengan batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Laut Jawa Koordinat 1060 29-00 BT 150 10-00 LS 1060 07-00 BT 050 10-00 LS Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kab. Dati II Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kab. Dati II Tangerang dan Jakarta Pusat. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kab. Dati II Bekasi. Daratan Jakarta Utara membentang dari Barat ke Timur sepanjang kurang lebih 35 km, menjorok ke darat antara 4 s/d 10 km, dengan kurang lebih 110 pulau yang ada di kepulauan Seribu. Ketinggian dari permukaan laut antara 0 s/d 20 meter, dari tempat tertentu ada yang dibawah permukaan laut yang sebagian besar terdiri dari rawa-rawa/empang air payau. Wilayah kotamadya Jakarta Utara merupakan pantai beriklim panas, dengan suhu rata-rata 270 C, curah hujan setiap tahun rata-rata 142,54 mm dengan maksimal curah hujan pada bulan September.

Potensi ekonomi wilayah Jakarta Utara adalah sangat besar kerena wilayah Jakarta Utara disamping sebagai daerah industri dan perdagangan juga merupakan daerah pelabuhan sehingga di daerah ini banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar bidang jasa terminal peti kemas. Jadi pelabuhan di daerah Jakarta Utara selain berfungsi sebagai pelabuhan penumpang juga sebagai tempat bongkar muat barang-barang ekspor-impor terbesar di Indonesia. Dalam setiap harinya ribuan peti kemas keluar masuk pelabuhan, sirkulasi rupiah di daerah pelabuhan ini bernilai milyaran rupiah.

Kecamatan Tanjung Priok adalah salah satu daerah yang terletak di Jakarta Utara. Kecamatan ini merupakan salah satu daerah padat penduduk yang terbelah menjadi dua bagian karena dilintasi oleh jalan Tol lingkar dalam kota. Kecamatan Tanjung Priok juga sebagai salah satu barometer kegiatan perekonomian yang berada di wilayah Jakarta Utara. Seiring dengan berkembangnya perekonomian wilayah Kecamatan Tanjung Priok sedikit agak maju dikarenakan terdapatnya Pelabuhan Nusantara (PELINDO II) dan beberapa perusahaan peti kemas lainnya.

Jumlah penduduk di Jakarta Utara pada tahun 2007 sebanyak 1.184.406 jiwa yang terdiri dari 1.183.895 jiwa WNI dan 511 WNA. Jakarta Utara sebagai daerah penyangga ekonomi utama DKI Jakarta dan memiliki potensi kekayaan luar biasa, namun ironinya penduduk yang tinggal di sekitar perusahaan-perusahaan besar di Jakarta Utara masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. Seperti ibarat pepatah yang mengatakan “ Bagaikan tikus mati kelaparan di lumbung padi “ bayangkan saja kemiskinan terjadi di daerah yang kesehariannya tempat berputarnya uang milyaran rupiah, keadaan tersebut sungguh aneh tapi nyata, betul-betul bisa terjadi.

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah dimanakah peran tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan besar di Jakarta Utara, dalam membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di lingkungan perusahaan tersebut ?

Program Community Development Sebagai Perwujutan Dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)

Tentang persoalan kemiskinan di Jakarta Utara sebetulnya perusahaan-perusahaan besar di wilayah Jakarta Utara khususnya yang berada di daerah pesisir seharusnya ikut berperan dalam mengatasi kemiskinan di daerah tersebut, jadi bukan hanya tugas pemerintah saja dalam mengatasi masalah kemiskinan yang terjadi. Lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate social responsibility (CSR) para pemilik korporasi bisa turut serta memberikan manfaat sosial, tidak saja kepada perusahaan dan karyawannya, tetapi juga pada masyarakat lingkungan di sekitar perusahaan yang merupakan salah satu bagian dari stakeholders perusahaan.

Perusahaan yang mengolah semberdaya alam pada hakekatnya adalah milik publik serta memiliki tanggung jawab untuk memberi manfaat pada masyarakat. Para pelaku bisnis membutuhkan dukungan lingkungannya agar perusahaanya terus bisa berkembang dan maju, oleh karena itu sikap responsif terhadap kebutuhan lingkungan menjadi suatu keharusan. Dan tanggung jawab sosial perusahaan atau yang dikenal dengan corporate social responsibility (CSR) sebagai salah satu jawabannya seperti yang saat ini menjadi tren di negara-negara maju. Perusahaan-perusahaan harus memaklumi bahwa membangun citra yang baik adalah kebutuhan mutlak perusahaan. Mereka juga harus sadar bahwa semakin besar perusahaan semakin besar pula tantangan dan tanggung jawabnya.

Di Indonesia program CSR masih banyak yang bersifat charity belaka, yang pada akhirnya banyak menciptakan ketergantungan masyarakat pada bantuan yang diberikan perusahaan. Saat ini sudah seharusnya orientasi tersebut mulai di tinggalkan, kemanfaatan program CSR sudah sangat perlu diarahkan pada kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat (pemberdayaan) yang menciptakan keswadayaan masyarakat di masa depan. Wajib hukumnya bagi perusahaan yang sudah mapan untuk turut membangun masyarakat yang cerdas, berkualitas dan mandiri. Melalui program community development sebagai perwujutan dari tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan korporasi mampu menciptakan pencapaian-pencapaian pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam berbagai bidang akan membuat masyarakat menjadi berswadaya, termasuk berswadaya dalam meningkatkan pendapatan keluarga (bidang ekonomi), maka secara otomatis lambat-laun kemiskinan yang terjadi di Indonesia selama ini termasuk di Jakarta utara akan menjadi terkurangi.

Kewajiban Dan Manfaat CSR Bagi Perusahaan Di Indonesia

Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) nomor 40 tahun 2007 pasal 74 ayat 1 menyatakan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumberdaya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR.

Sedang pasal 2 menyatakan, tanggung jawab sosial dan lingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Sementara pasal 3 menggarisbawahi, perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana pasal 1 dikenai sangsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan di pasal 4 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.

Melihat ketentuan UUPT nomor 40 tahun 2007 memang praktek CSR di Indonesia belum menjadi kewajiban bagi perusahaan secara umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globlalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir 2008 akan diluncurkan ISO 26000 on social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.

CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit ditiru oleh pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kreteria-kreteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah prilaku konsumen di masa yang mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak. Konsumen akan mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan dan produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.

Untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan program CSR, diperlukan komitmen yang kuat, partisipasi aktif, serta ketulusan dari semua pihak terkait. Program CSR menjadi begitu penting karena kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa datang. Perusahaan perlu bertanggung jawab bahwa dimasa mendatang tetap ada manusia di muka bumi ini, sehingga dunia tetap harus menjadi manusiawi, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kini dan hari esok.

Demikianlah sekilas tulisan saya tentang kemiskinan dan peran program CSR pada blog ini, mungkin ada kekurangan di sana sini saya mohon ma’af. Dan akhirnya hanya kepada Allah jua lah saya mengembalikan segala persoalan, sambil kita berikhtiyar mencari solosi yang terbaik untuk kepentingan kita semua.

Wallahu’alam bisshawwab,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Copyright ©2008-mustaqim.