Kamis, September 04, 2008

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)



Bismillahirahmanirrahim,


Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunannya dari Aisyah, bahwasanya Habibah binti Sahl, istri Tsabit bin Qais dipukul suaminya sampai memar. Keesokan paginya Habibah melaporkan tindakan kekerasan suaminya kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah memanggil Tsabit. Sabdanya, ''Ambillah sebagian hartanya (maharnya) dan ceraikanlah ia!'' Tsabit bertanya, ''Apakah hal itu sebagai penyelesaiannya ya Rasulullah?'' Jawab Rasulullah, ''Ya betul।''


Tsabit berkata lagi, ''Sesungguhnya saya sudah memberinya dua kali lipat, dan keduanya berada di tangannya।'' Kata Rasulullah lagi, ''Ambillah kedua bagian tersebut, dan ceraikan ia!'' Lalu Tsabit pun melaksanakan perintah tersebut.


Cuplikan peristiwa di atas menggambarkan betapa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat dikecam oleh Rasulullah SAW। Sehingga, Rasulullah memerintahkan seorang suami untuk menceraikan isterinya akibat tindak kekerasannya. Jika tindak kekerasan itu sama sekali memang tidak bisa dihentikan, maka bercerai jalan keluarnya, walaupun perceraian itu sendiri merupakan perbuatan yang dibenci Rasulullah.


Rasulullah menegaskan bahwa seorang suami adalah penggembala, pemimpin, dan pelindung bagi istri dan anak-anaknya. Sebagai penggembala, suami berperan menuntun dan mengarahkan istri dan anak-anak ke jalan kebaikan. Sebagai pemimpin suami bertugas memberikan teladan kebaikan bagi keluarga yang dipimpinnya. Sebagai pelindung, suami berkewajiban menjaga dan memelihara kondisi lahir batin istrinya dan seluruh penghuni rumah tangganya। Bukan malah mudah marah, menghardik, apalagi kalau sampai memukul hingga menimbulkan cacat mental dan fisik.


Firman Allah SWT, ''.... Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan kalau perlu pukullah mereka। Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.'' (QS An-Nisa [4]: 34).


Keharmonisan rumah tangga Rasulullah bersama istrinya, Khadijah, menjadi teladan utama bagi segenap pasangan rumah tangga Muslim. Betapa ketika Rasulullah dalam kondisi resah dan gelisah setelah ditemui Malaikat Jibril, Khadijah tampil sebagai penyejuk dan penghangat jiwa. Sebaliknya, tatkala Rasulullah melihat baju dan terompahnya rusak, beliau tidak segan menjahit bajunya dan memperbaiki terompahnya sendiri. Sungguh gambaran baiti jannati (rumahku surgaku) yang sesungguhnya; di mana pasangan saling mengasihi dan menghormati satu sama lainnya.


Wallahu’alam bisshawwab, Wassalam.



Nurjannah Suharjo